Keluarnya Sesuatu Dari Lambung Tidaklah Membatalkan Wudhu’

Pertanyaan

Apakah makanan dan minuman yang keluar dari lambung dalam kadar yang sedikit tidak sampai memenuhi mulut atau hanya sampai tenggorokan kemudian masuk kembali dapat membatalkan wudhu’?

Alhamdulillah.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top