Pertanyaan
Alhamdulillah.
“Barangsiapa yang menyerupai satu kaum, maka ia termasuk dalam golongan
mereka.”
(Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Ahmad)
Umar bin Al-Khattab pernah menyatakan:
“Jauhilah musuh-musuh Allah pada Hari Raya mereka.” Dikeluarkan
oleh Al-Baihaqi)
Namun kalau berpartisipasi dalam acara pesta pernikahan mereka misalnya,
dan dalam acara tersebut tidak terdapat pelanggaran-pelanggaran syariat, seperti
bercampurbaurnya lelaki dan perempuan, atau mengkonsumsi yang diharamkan Allah
seperti minuman keras, babi, atau melakukan tari-tarian, musik dan sejenisnya;
di samping itu juga tidak menimbulkan rasa saling suka dan cinta kepada mereka,
maka boleh-boleh saja menghadiri undangan mereka. Di samping itu ia juga berkesempatan
menyampaikan dakwah Islam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah
memenuhi undangan sebagian orang-orang Yahudi. Wallahu A’lam.