Ikut Serta Bersama Orang-orang Kafir dalam Hari-hari Raya Mereka Agar Mereka Juga Berpartisipasi dalam Hari Raya Kita

Pertanyaan

Bolehkan kita berpartisipasi dalam peringatan Hari Raya orang-orang kafir dengan tujuan agar mereka tertarik juga berpartisipasi dalam Hari Raya Kita?

Alhamdulillah.

“Barangsiapa yang menyerupai satu kaum, maka ia termasuk dalam golongan
mereka.”

(Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Ahmad)

Umar bin Al-Khattab pernah menyatakan:

“Jauhilah musuh-musuh Allah pada Hari Raya mereka.” Dikeluarkan
oleh Al-Baihaqi)

Namun kalau berpartisipasi dalam acara pesta pernikahan mereka misalnya,
dan dalam acara tersebut tidak terdapat pelanggaran-pelanggaran syariat, seperti
bercampurbaurnya lelaki dan perempuan, atau mengkonsumsi yang diharamkan Allah
seperti minuman keras, babi, atau melakukan tari-tarian, musik dan sejenisnya;
di samping itu juga tidak menimbulkan rasa saling suka dan cinta kepada mereka,
maka boleh-boleh saja menghadiri undangan mereka. Di samping itu ia juga berkesempatan
menyampaikan dakwah Islam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah
memenuhi undangan sebagian orang-orang Yahudi. Wallahu A’lam.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top