Hukum Wanita Mencukur Rambutnya

Pertanyaan

Apa hukumnya wanita yang mencukur rambutnya?

Apa hukumnya wanita yang mencukur rambutnya?

Alhamdulillah.

 

Dan juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Khallal dengan sanadnya dari Qatadah dari ‘Ikrimah ia berkata:

“Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam melarang kaum wanita mencukur rambut mereka.”

 

Al-Atsram berkata: “Saya mendengar Abu Abdillah ditanya tentang wanita yang tidak mampu merawat rambutnya, apakah ia boleh mengamalkan hadits Maimunah? Imam Ahmad menjawab: “Untuk apa ia mengamalkannya?” Dijawab: “Ia tidak mampu meminyaki dan merawatnya hingga rambutnya dipenuhi kutu.” Beliau lantas menimpali: “Jika karena darurat, saya rasa ia boleh melakukannya!”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top