Hukum Shalat Seseorang Yang Bewudhu’ Dengan Mengusap Kaus Kaki Yang Dikenakannya Tidak Dalam Keadaan Berwudhu’

Pertanyaan

Selama beberapa waktu lamanya saya mencukupkan berwudhu’ dengan mengusap kaus kaki yang saya kenakan tidak dalam keadaan berwudhu’. Hal itu saya lakukan karena tidak tahu hukumnya. Bagaimanakah status shalat saya selama beberapa waktu itu?

Alhamdulillah.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top