Hukum Mengatakan: ” Saya Mukmin Insya Allah.”

Pertanyaan

Bolehkah seorang muslim mengatakan: ” Saya mukmin insya Allah.”

Alhamdulillah.

Masalah istitsna (mengucapkan insya Allah) dalam hal iman termasuk masalah
yang didiskusikan secara panjang lebar oleh para ulama. Adapun sikap yang
benar tentang ungkapan ini adalah harus dirinci tentang makna mukmin di sini.
Kalau maksud mukmin di sini adalah dengan makna muslim yang menjadi lawan
dari kafir, maka tidak boleh mengucapkan insya Allah di sini karena di dalamnya
terkandung makna keraguan tentang pokok-pokok agama dan ini diharamkan, bahkan
wajib bagi setiap muslim untuk meyakinkan keimanannya tentang ungkapan ini
dan mengatakan mukmin tanpa insya Allah. Adapun bila yang dimaksud dengan
mukmin di sini adalah mukmin yang sempurna dengan tingkatan yang tinggi di
atas tingkatan Islam maka dia wajib mengucapkan insya Allah karena bila tanpa
insya Allah berarti menganggap dirinya suci yang dilarang oleh syariat sebagaiman
firman Allah:

“Maka janganlah kalian menganggap diri kalian suci.”

Bila seseorang ingin mengucapkan ungkapan yang tidak mengandung kesamaran
tentang agama yang diyakininya, maka hendaklah dia mengatakan: “Saya
muslim.” Tanpa perlu mengucapkan insya Allah dalam hal ini. Wallahu A’lam.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top