Pertanyaan
Apakah hukumnya seseorang yang di dalam do’anya mengatakan: “Ya Allah aku meminta kepada-Mu dengan kedudukan si Fulan atau dengan hal si Fulan.” Apakah ada perbedaan antara ucapan itu dengan seseorang yang berkata kepada penghuni kubur: “Wahai Fulan tolonglah aku !”
Alhamdulillah.
“Dan Allah mempunyai nama-nama yang baik (Asmaul Husna) maka berdoalah
kalian kepada-Nya dengan menyebut nama-nama-Nya.” (Q.S. Al A’raf
180).
Adapun bila berkata kepada penghuni kubur: “Wahai Fulan tolonglah aku!”
maka ini adalah syirik yang nyata karena hal ini termasuk berdo’a kepada selain
Allah. Maka meminta kepada Allah melalui kedudukan seseorang merupakan perantara
yang bisa menghantarkan kepada syirik, dan berdoa kepada makhluk merupakan
syirik dalam hal ibadah, Wallau A’lam.